TAPTENG-Ratusan masyarakat dari empat Desa berramai-ramai mendatangi Kantor Camat Sukabangun, Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara untuk meminta perpindahan domisili penduduk, Jumat ( 17/12/2021 ).
Masyarakat tersebut berasal dari Desa Sihapas, Desa Sihadatuon, Desa Pulo Pakkat Dua dan Desa Pulo Pakkat dan ke empat Desa tersebut masih dalam satu Kecamatan di Sukabangun Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Kedatangan ratusan masyarakat untuk meminta perpindahan domisili, akibat adanya konflik pemilihan calon tetap Kepala Desa ( Cakades ) dimana banyak putra daerah yang tidak diloloskan.
Diketahui pemilihan Kepala Desa tersebut direncanakan akan digelar 20 Desember 2021 mendatang, Dalam orasinya "Kehadiran kami ingin meminta persetujuan pihak Kecamatan agar menandatangani formulir surat perpindahan penduduk, " harap masyarakat yang hadir di Kantor Camat Sukabangun.
Namun ratusan masyarakat yang berasal dari empat Desa itu harus mendapat kekecewaan dan tidak mendapat jawapan dikarenakan Camat Sukabangun tidak berada di tempat. Padahal masyarakat mendatangi Kantor itu sekitar pukul 10.30 WIB di saat masih jam kerja.
"Kami mau menyampaikan aspirasi kami kepada Camat, tapi camatnya tidak ada "pemilihan calon Kepala Desa Tahun 2021 banyak kecurangan, malah putra daerah lebih banyak dikalahkan di litsus, " kata Joshua Silalahi perwakilan Desa Sihadatuon.
"Ujian Litsus Kades di GOR Serbaguna kemarin bisa saja terjadi kecurangan atau tidak memiliki dasar untuk gagal menjadi Calon Kepala Desa untuk putra daerah, " sambungnya.
"Kalau Bupati Tapteng bisa menyikapi ini bisa saja dengan selembar surat, " koar masyarakat yang berada dipelataran Kantor Camat Sukabangun.
150 formulir perpindahan domisili yang mau ditandatangani terpaksa terhenti lantaran Camat Camat Sukabangun tak kunjung datang ( Jhon Purba )